PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya- Irwansyah alias Ancah Naga, narapidana kasus perampokan BRI Unit Pundu, Kecamatan Cempaga Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur, yang meninggal dunia di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Palangka Raya, Senin (28/5/2018) dini hari, dikenal rajin beribadah.

"Kesehariannya aktif di masjid. Sembahyang dan juga mengaji. Di bulan Ramadan ini dia juga ikut tarawih," kata Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Kelas IIA Palangka Raya, Lukman Hendru. 

Lukman menuturkan, Ancah Naga divonis enam tahun penjara dan sudah lebih dari satu tahun menghuni Lapas. 

Terakhir, dia menghuni ruang Blok C. Selama tinggal di Lapas, Ancah Naga tidak pernah mengeluh sakit.

"Kalau mengeluh sakit itu tidak pernah. Biasanya terlihat sehat saja. Bikin onar juga tidak pernah. Nah soal jantungan itu (dugaan penyebab meninggalnya korban) karena berdasarkan hasil kontrol kesehatan oleh pegawai," tuturnya. (BUDI YULIANTO/B-3)