BORNEONEWS, Tamiang Layang- Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Barito Timur Raran, meminta Dinas Lingkungan Hidup secepatnya turun ke lapangan memeriksa perusakan dan pencemaran sejumlah sungai, termasuk bagian hulu Sungai Awang, yang diduga dilakukan PT Ketapang Subur Lestari (KSL), anak perusahaan Ciliandy Anky Abadi (CAA) Group.
Raran mengatakan, sudah banyak keluhan masyarakat, khususnya warga Desa Tangkan dan Janah Jari, Kecamatan Awang, tentang dugaan perusakan dan pencemaran sejumlah sungai akibat kegiatan pembukaan lahan yang dilakukan PT KSL.
"Banyak aspirasi masyarakat disampaikan dan salah satunya adalah keluhan warga atas aktivitas perusahaan sawit PT KSL itu," ucapnya, Senin (28/5/2018).
Menurut dia, keluhan tentang dugaan perusakan dan pencemaran di sejumlah sungai di Desa Tangkan disampaikan masyarakat kepada dirinya saat masa reses perorangan, belum lama ini.
Politisi Partai Demokrat itu menyebutkan, fakta di lapangan terlihat yang melakukan penggarapan adalah pihak PT KSL pada lahan HGU PT Sendabi Indah Lestari (SIL).
--page
Penggusuran pohon karet dan tanah eks PT SIL dibuang ke sungai sehingga terindikasi terjadi pencemaran dan merusak habitat di dalamnya, seperti banyak ikan yang mati.
"Saya sudah lihat foto-foto dukumentasi warga desa atas banyaknya ikan di Sungai Awang yang mati," kata Raran.
Dengan adanya peristiwa yang terindikasi melanggar aturan itu, Raran meminta Pemerintah Kabupaten Barito Timur melalui DLH segara turun tangan untuk mencek ke lapangan.
"Jika terbukti melanggar aturan, saya harapkan tidak diberikan toleransi, supaya masalah serupa tidak terulang," katanya.
Selain itu, Raran juga meminta pihak Perusahaan yang terbukti melanggar supaya bertanggung jawab sepenuhnya dengan memperbaiki lingkungan yang rusak. (PRASOJO EKO APRIANTO/B-3)








