BORNEONEWS, Kasongan - Calon bupati Katingan nomor urut 4, Ade Supriyadi sudah menyerahkan bukti fisik SK pemberhentian dari keanggotaan DPRD Provinsi Kalteng ke Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Katingan.
Komisioner KPU Kabupaten Katingan, Leti, Senin (28/5/2018), mengatakan, SK pemberhentian Ade Supriadi dari anggota DPRD Kalteng diserahkan pada Minggu (27/5/2018) malam.
"SK secara fisik terkait pemberhentian dari keanggotaan DPRD Kalteng atas nama Ade Supriyadi sudah diserahkan langsung oleh yang bersangkutan kepada Ketua KPU Katingan," tutur Leti.
Dengan demikian, empat calon bupati dan wakil bupati yang sebelumnya menjabat PNS dan anggota DPRD, semuanya sudah menyerahkan SK pemberhentian dari jabatan sebelumnya kepada KPU Katingan.(ABDUL GOFUR/B-11)








