KUALA KURUN –

BORNEONEWS, Kuala Kurun - Pemkab Gunung Mas (Gumas) melalui Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) setempat menggelar rapat kerja penyusunan daftar kewenangan desa di Gedung Pertemuan Umum (GPU) Tampung Penyang, Kuala Kurun, Rabu (30/5/2018).

Rapat dibuka Asisten I Setda Gunung Mas Ambo Jabar. Turut hadir kepala Bagian Hukum Setda Guanhin, camat dan puluhan perangkat desa di wilayah Gunung Mas.

"Melalui rapat ini diharapkan kepala desa dan jajarannya, lebih memahami terkait hal yang menjadi kewenangan desa," kata Ambo Jabar.

Dia meminta peserta rapat agar serius mengikuti rapat. Sehingga apa yang dibahas pada rapat itu dapat dipahami dan nantinya diimplementasikan. Dengan demikian membawa manfaat untuk pemerintahan desa dan masyarakat.

"Ikuti kegiatan ini dengan baik. Mari kita bersama-sama berjuangan untuk membangun daerah ini agar lebih maju lagi," cetusnya. (EPRA SENTOSA/B-5)