BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Agar pelaksanaan mudik terasa aman dan nyaman, terdapat berbagai hal yang harus diperhatikan pemudik saat pulang kampung menggunakan berbagai moda transportasi.
Kepala Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Kumai Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) Wahyu Prihanto, Rabu (30/5/2018) mengatakan bahwa jika penumpang melakukan candaan mengenai bom saat melakukan perjalanan menggunakan moda transportasi udara, darat dan laut tentunya dapat dikena sanksi pidana.
Menurutnya, hal tersebut bisa membuat ketakutan tersendiri bagi penumpang dan berpotensi menimbulkan kecelakaan lantaran kepanikan yang terjadi.
"Apapun moda transportasinya diharapkan candaan tersebut tidak dilakukan oleh penumpang. Hal ini bertujuan agar terciptanya suasana aman dan nyaman selama melakukan pejalanan, khususnya saat mudik lebaran ini," jelas Wahyu.
Selain itu, lanjutnya, agar perjalanan mudik lebih nyaman dan aman khususnya bagi pemudik yang menggunakan moda transportasi laut tentunya berbagai persiapan sebaiknya dilakukan oleh setiap pemudik.
--page
"Di antaranya menyiapkan kondisi tubuh yang prima, menyiapkan obat mabuk laut, jaga dan waspada barang bawaan serta membawa barang secukupnya," jelasnya.
Ia juga menegaskan agar para pemudik yang menggunakan kapal laut agat selalu mentaati peraturan dan keselamatan pelayaran.
"Karena siapapun tentunya tidak menginginkan momen indah mudik lebaran, harus diwarnai kesedihan akibat terjadinya musibah,"jelas Wahyu. (WAHYU/B-5)








