BUNTOK –

BORNEONEWS, Buntok – Kementerian Agama (Kemenag) Barito Selatan (Barsel) akan menetapkan kadar zakat fitrah seminggu sebelum hari raya Idul Fitri 1439 Hijriyah.

“Kadar zakat Fitrah ini akan kita tetapkan seminggu sebelum lebaran,” kata Kasi Bimas pada Kemenag Barsel, Nurdin kepada Borneonews. Rabu (30/5/2018).

Ia mengatakan, sebelum ditetapkan terlebih dahulu, pihaknya turun kelapangan untuk memantau harga beras di pasaran. 

Hal ini bertujuan untuk mengetahui informasi sehingga pihaknya bisa menetapkan kadar zakat fitrah apabila dibayar menggunakan uang. 

Setelah mengetahui harga beras dipasaran, lanjut dia, maka pihaknya bersama sejumlah organisasi keagamaan akan mengadakan rapat untuk menetukan kadar zakat fitrah. 

--page

Menurutnya, begitu sudah ditetapkan, pihaknya akan membuat surat keputusan terkait hal itu untuk selanjutnya disosialisasikan ke masyarakat. 

“Sosialisasi itu dimaksudkan agar masyarakat mengetahui lebih awal berapa besaran zakat fitrah yang ditetapkan dan harus dibayar akhir Ramadan 1439 Hijriyah,” jelas dia. 

Ia menghimbau, kepada masyarakat agar dalam membayar zakat fitrah maupun fidyah dapat disalurkan melalui lembaga penerima zakat seperti BAZ, LAZ serta UPZ yang ada di lingkungan masing-masing. 

Penyaluran zakat fitrah, lanjut dia, sebaiknya dilakukan ke lembaga penerima zakat yang resmi karena pada dasarnya lembaga amil sudah memiliki data mustahiq sehingga menjadi lebih terkoordinir. (URIUTU DJAPER/B-5)