BORNEONEWS, Tamiang Layang - Anggota DPRD Kabupaten Barito Timur, Markati menerima usulan warga terkait pemekaran desa di wilayah Kecamatan Dusun Tengah dan Pematang Karau seusai reses perseorangan.
"Warga di sana menginginkan pemisahan kawasan lantaran luas wilayahnya cukup luas, sehingga masih kurang maksimal dalam sasaran pembangunan," kata Markati, Rabu (30/5/2018).
Menurut politisi PPP ini masyarakat mengusulkan pemekaran Desa Bambulung untuk dimekarkan menjadi dua desa yakni Bambulung Baru dan Bambulung Lama.
Di lokasi Bambulung Baru dinilai telah memiliki kelengkapan fasilitas dan sarana prasarana seperti penunjang kesehatan dan pendidikan.
Kemudian di wilayah Bambulung Baru bisa dijadikan kelurahan karena memiliki penunjang baik pendidikan berupa sekolah, kesehatan puskesmas, dan fasilitas keamanan polsek dan koramil sampai jumlah penduduk memadai.
--page
"Usulan pemekaran desa juga disampaikan warga Ampah II antara wilayah Asak di Desa Putai. Masyarakat meminta peningkatan pembangunan. Dengan pemekaran, pembangunan akan lebih mengena pada sasaran karena cakupan wilayah yang tidak begitu besar," katanya.
Markati berjanji akan mempertanyakan proses pemekeran desa dan mengawalnya ke pihak eksekutif.
"Jangan dibiarkan berlama-lama, sehingga berdampak besar terhadap pemekaran wilayah yang bisa mendapat gelontoran dana secara mandiri melalui APBN. Dampaknya, maka pembangunan di tingkat desa bisa digenjot untuk lebih maksimal lagi," tegasnya. (PRASOJO EKO APRIANTO/B-6)








