BORNEONEWS, Kuala Kurun - Ketua Panitia Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 Kurun Riana menyampaikan, dalam penerimaan peserta didik baru di samping melalui tes tertulis juga menerapkan empat jalur, di antaranya sistem zonasi.
Sesuai petunjuk teknis jalur tersebut terdiri dari jalur umum atau zonasi yang berpatokan pada jarak tempat tinggal peserta didik baru dengan sekolah yaitu 70%. Berikutnya, jalur prestasi 7%, jalur tidak mampu 20% dan jalur kusu 3%.
"Pendaftaran peserta didik baru di SMAN 1 Kurun mulai 28 Mei sampai 4 Juni 2018," kata Riana, Rabu (30/5/2018).
Dia menyampaikan, peserta didik baru untuk tahun pelajaran 2018/2019 yang siap ditampung di SMAN 1 Kurun sebanyak 216 orang.
Pendaftaran dibuka mulai pukul 08.00 sampai pukul 12.00 WIB. Penerimaan peserta didik baru di SMAN 1 Kurun nantinya dilakukan seleksi tertulis.
--page
"Tidak ada pungutan dalam penerimaan peserta didik baru di SMAN 1 Kurun," tegasnya. (EPRA SENTOSA/B-5)








