BORNEONEWS, Sampit - Satreskrim Polres Kotim sudah menerima hasil visum terhadap jenazah Ari Susanto (19), yang ditemukan tewas di Jalan Pramuka, persis belakang Citimall Sampit, pada Senin (28/5/2018) lalu.
"Tidak ada tanda-tanda kekerasan di tubuh korban. Hanya ada beberapa luka dan tulang yang patah, diduga akibat terjatuh saat berkendara," kata Kasat Reskrim Polres Kotim AKP Wiwin Junianto, mewakili Kapolres Kotim AKBP Mohammad Rommel, Rabu (30/5/2018).
Adapun luka terdapat di bagian wajah kanan atas dan tulang patah di bagian jari tangan kiri. Dari hasil olah tempat kejadian perkara, aparat menemukan sejumlah benda yang dijadikan barang bukti, seperti satu unit sepeda motor Yamaha Mio biru KH 5628 FT.
Selain itu, di TKP juga ditemukan satu alat pengisi baterai telepon seluler dan satu bungkus lem fox.
"Setelah dilakukan visum, jasad korban langsung dibawa pulang pihak keluarga untuk segera dimakamkan," pungkas Wiwin. (ACHMAD SYIHABUDDIN/B-11)







