BUNTOK –

BORNEONEWS, Buntok – Sur alias Ar (32 tahun) tertangkap saat menjual sepeda motor hasil curiannya. Warga Jalan Kelurahan Gang Murai RT 30 Kelurahan Buntok Kota, Kabupaten Bartito Selatan itu tertangkap di Jalan Kartini Buntok, Rabu (30/5/2018) sekitar pukul 18.45 WIB.

“Pelaku kami amankan di barakan Jalan Kartini saat hendak transaksi sepeda motor Jupiter MX hasil curiannya,” kata Kapolsek Dusun Selatan Ipda Abi Karsa mewakili Kapolres Barsel AKBP Eka Syarif Nugraha Husen kepada Borneonews, Kamis (31/5/2018).

Ia mengungkapkan, berdasarkan pengakuan pelaku, ia telah melakukan pencurian sepeda motor sebanyak tiga kali di tempat yang berbeda.

Kemudian lanjut dia, pihaknya melakukan penelusuran dan pengembangan ditemukan barang bukti sepeda motor hasil curian.

Saat ini, pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mapolsek Dusun Selatan untuk dilakukan pengembangan dan proses hukum lebih lanjut.

--page

Adapun barang buktinya, lanjut dia, satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter MX warna merah dengan nopol KH 6105 KG, Honda Beat warna orange KH 5456 DG dan Honda Beat warna hitam nopol KH 4871 KH. (URIUTU DJAPER/B-2)