BORNEONEWS, Palangka Raya - Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) hari ini melakukan penandatanganan kerja sama untuk mencegah perokok usia remaja atau usia sekolah.
"Untuk mendukung program Kawasan Tanpa Rokok (KTR) kami menjalin kerja sama antara Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan Kalteng untuk mencegah tingginya angka perokok di Kalteng," ujar Penjabat Sekda Kalteng Fahrizal Fitri, Kamis (31/5/2018).
Fahrizal berharap dengan adanya MoU tersebut, bisa menekan angka perokok di Kalteng yang melewati angka nasional. Menurut data hasil riset, di Kalteng sebanyak 24,3% perokok aktif, di atas angka nasional yang hanya 22,5%.
"Dengan adanya MoU itu kita juga berharap bisa menekan perokok di usia dini, karena ada beberapa remaja kita yang baru Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang sudah menjadi perokok aktif," tambah Fahrizal.
Selain penandatangan kerja sama antara Dinas Kesehatan dan Pendidikan Kalteng, Pemprov juga telah melakukan sosialisasi ke Kabupaten/Kota tentang bahaya menghisap rokok.
--page
Dari 14 Kabupaten/Kota, sebanyak 12 Kabupaten/Kota telah terselenggara sosialisasi tentang bahayanya menghirup rokok. Sosialisasi tersebut selain menyadarkan masyarakat tentang bahaya rokok, Pemprov juga telah menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) berkenaan KTR di 12 Kabupaten.
"Kita akan godok dua kabupaten/kota lainnya agar ikut menerapkan KTR, harapannya angka perokok di Kalteng bisa menurun," tambah Fahrizal lagi. (GAZALI/B-2)








