KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas- Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas berupaya meningkatkan layanan kegawatdaruratan melalui Public Safety Center (PSC) 119. Angka 119 merupakan bagian dari nomor telepon yang bisa dihubungi masyarakat saat membutuhkan pelayanan emergensi khusus medik.

"Untuk saat ini masih menggunakan jaringan lokal dengan nomor ponsel 082158506119 yang dapat di akses secara luas oleh masyarakat tanpa dipungut biaya pelayanan. Untuk peluncuran PSC 119 sudah sejak 31 Mei 2017 oleh bupati terdahulu," kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas Apendi, Kamis (31/5/2018).

Selama setahun, PSC 119 total mendapat 309 panggilan telepon. Terdiri dari 198 panggilan dari masyarakat yang benar membutuhkan pertolongan dan 111 panggilan iseng. Selain itu, ada 14 orang yang datang langsung ke kantor Dinas Kesehatan.

Ia berharap, ke depan PSC bisa dikembangkan ke seluruh kecamatan di Kabupaten Kapuas.

"PSC 119 juga dapat dilaksanakan secara bersama-sama dengan unit teknis lainnya di luar bidang kesehatan seperti kepolisian, pemadam kebakaran, BPBD, PMI, dan organisasi sosial lainnya. Panggilan tersebut tergantung kebutuhan daerah dan kekhususannya," ucap Apendi.

--page

Dalam waktu dekat PSC 119 juga akan diintegrasikan dengan Kementerian Kesehatan. Sehingga panggilan tersebut akan terhubung langsung ke National Comand Center (NCC) dan bisa diteruskan ke panggilan lokal di manapun dan kapanpun. (SARJITO/B-3)