BORNEONEWS, Palangka Raya- Tim terpadu terdiri dari pegawai Dinas Kesehatan Kota, Disperindag, BPOM, dan Satgas Pangan Polres Palangka Raya, menggelar inspeksi mendadak di pasar modern, Kamis (31/5/2018).
Sejumlah produk makanan tidak layak konsumsi ditemukan. Mulai dari kemasan rusak, tidak berizin, sampai dengan kedaluwarsa.
Petugas dari Dinas Kesehatan Kota Palangka Raya lalu mengintruksikan pemilik usaha untuk meretur produk tersebut secara pribadi. Bila instruksi itu diabaikan, pihaknya akan mengevaluasi perizinan usaha retail tersebut.
Agustinawati, pegawai Dinas Kesehatan Kota Palangka Raya, mengatakan bahwa inspeksi mendadak itu penting karena intensitas permintaan produk makanan dan minuman akan tinggi menjelang Hari Raya Idul Fitri.
"Berdasarkan hasil pengawasan, peningkatan mutu sudah berangsur membaik," katanya.
--page
Ia berharap, para pelaku usaha dapat menyediakan makanan dan minuman serta menjaga kehiegenisan produk sehingga aman untuk dikonsumsi. (BUDI YULIANTO/B-3)








