PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Penjara seakan bukan menjadi tempat asing lagi bagi YC. Tak disangka, lelaki 31 tahun itu ternyata sudah sering kali keluar masuk penjara lantaran melakukan tindak pidana. 

Bahkan informasi dari kepolisian menyebutkan, tersangka penjambretan itu sudah sembilan kali keluar masuk penjara. Namun angka itu seakan tidak membuatnya kapok. 

Setelah keluar pada 2017, YC kembali beraksi melakukan perbuatan tindak pidana beberapa waktu lalu. Yakni melakukan pencurian dengan kekerasan dalam bentuk menjambret. 

YC kemudian ditangkap oleh tim gabungan Resmob Polres Palangka Raya, Polsek Pahandut dan Intelmob Brimob Polda pada Rabu (30/5/2018) malam.

Dia juga ditembak di bagian kaki sebelah kanan. Timah panas ini diterima untuk kali pertama selama berurusan dengan hukum. 

--page

"Kalau pengakuannya baru tiga kali (beraksi). Nanti kita akan lakukan pengembangan," ucap Kapolres Palangka Raya AKBP Timbul Rein Krisman Siregar. 

Kapolres menuturkan, YC memang sudah menjadi target operasi (TO) anggota karena aksinya melakukan penjambretan. Modusnya berkeliling kota, lalu ketika melihat ada seseorang memegang ponsel dalam berkendara, tersangka langsung menyambar. (BUDI YULIANTO/B-11)