BORNEONEWS, Sampit - Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Supian Hadi menghimbau kepada seluruh perusahaan besar swasta, ataupub perusahaan kecil di daerah ini agar menyegerakan dalam pembayaran tunjangan hari raya (THR) secepatnya sebelum lebaran.
"Saya minta secepatnya perusahaan baik itu yang kecil maupun besar untuk melakukan pembayaran THR mepada karyawan, jangan sampai ditunda-tunda," ujar Bupati Kotim Supian Hadi, Jumat (1/6/2018).
Supian mengatakan bahwa pihaknya sudah jauh-jauh hari memberikan surat kepada perusahaan untuk pembayaran THR tersebut. Selambat-lambatnya pada H-7 lebaran. Hal itu dilakukan agar karyawan bisa menggunakan uang tersebut untuk mereka yang ingin berlibur ataupun persiapan Lebaran.
Sementara Kepala Dinas Keternagakerjaan dan Transmigrasi Sugian Noor mengatakan, dimana saat ini pihaknya sudah membangun posko pengaduan THR di kantor dinas tersebut yang berada di Jl Jendral Sudirman, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang.
"Posko sudah kami buka, dan kami siap melayani pengaduan dari karyawan tentang THR," kata Sugian.
--page
Firinya mengatakan, THR Dibayarkan selambat-lambatnya H-7 lebaran. Kalau memang tidak dilakukan pembayaran, maka sanksi akan langsung diberikan kepada perusahaan tersebut. (MUHAMMAD HAMIM/m)








