BORNEONEWS, Sukamara - Bantuan yang dikucurkan Pemerintah Kabupaten Sukamara untuk rumah ibadah mengalami penurunan dalam beberapa tahun terakhir.
Pada 2016 Pemkab Sukamara menyiapkan dana Rp900 juta, kemudian pada 2017 menurun menjadi Rp350 juta dan kini turun lagi menjadi Rp332 juta pada 2018.
"Total keseluruhan bantuan dana hibah untuk tempat ibadah tahun ini memang sedikit berkurang dari tahun sebelumnya, namun nilai bantuan yang diterima tempat ibadah lebih banyak," ujar Kepala Sub Bagian Kesra Setda Sukamara Ambran, Jumat (1/6/2018).
Ambaran menjelaskan penurunan anggaran disebabkan jumlah proposal bantuan yang masuk dari rumah ibadah lebih sedikit dibanding tahun sebelumnya, sehingga anggaran yang disediakan menyesuaikan.
"Hal ini disebabkan jumlah proposal bantuan yang masuk lebih sedikit dari tahun sebelumnya," ungkapnya.
--page
Ambaran melanjutkan dana hibah ini nantinya akan diterima 17 tempat ibadah yang akan diserahkan melalui kegiatan safari Ramadan Bupati Sukamara Ahmad Dirman.
"Nominal bantuan yang diterima oleh tempat ibadah berkisar antara Rp15 juta sampai Rp25 juta," ungkapnya. (NORHASANAH/B-6)








