BORNEONEWS, Palangka Raya - Upaya Pemerintah Provinsi (Pemrov) Kalimantan Tengah (Kalteng) menekan angka perokok pada anak usia dini rupanya tidak main-main.
Bahkan nantinya akan ada peraturan baru bagi yang ingin menjadi kepala sekolah. Pemprov Kalteng nantinya akan memberikan aturan untuk kepala sekolah yaitu bukan dari kalangan perokok aktif.
"Kita tidak main-main menekan angka perokok dini dan rencananya kami akan berdiskusi dengan gubernur dan membahas aturan baru bagi kepala sekolah," ujar Penjabat Sekda Kalteng, Fahrizal Fitri, Jumat (1/6/2018).
Nantinta Pemprov Kalteng akan memilih guru yang bukan perokok untuk menjadi kepala sekolah. Syarat ini sebagai contoh untuk anak didiknya.
Fahrizal menjelaskan ingin menciptakan kawasan tanpa rokok (KTR) disetiap sekolah dan untuk mewujudkan ini maka kepala sekolah harus menjadi contoh pertama bagi anak didiknya.
--page
Saat ini angka perokok di Kalteng melewati angka nasional. Menurut data hasil riset sebanyak 24,3 persen perokok aktif di atas angka nasional yang hanya 22,5 persen. (GAZALI/B-6)








