PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Total kelebihan bayar gaji dan tunjangan DPRD se-Kalimantan Tengah (Kalteng) mencapai Rp 1,832 miliar.

Temuan ini merupakan hasil audit atas laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) 2017, pada 15 pemerintah daerah di Provinsi ini.

“Temuan kekurangan volume fisik dan kelebihan pembayaran, ada temuan kelebihan pembayaran gaji dan tunjangan DPRD sebesar Rp 1,832 miliar,” kata Kepala BPK RI Perwakilan Kalteng Ade Iwan Ruswana, Sabtu (2/6/2018).

Berdasarkan jenis permasalahan, beber Ade, temuan kekurangan volume fisik dan kelebihan pembayaran sebenarnya ada tujuh jenis pengelompokan permasalahan. Pertama, kelebihan pembayaran atas kontrak pengadaan (selain kekurangan volume). Se-Kalteng, total temuan senilai Rp 3,49 miliar

Kedua, kelebihan pembayaran uang muka pekerjaan karena putus kontrak. Se-Kalteng, total temuan jenis ini sebesar Rp 709,43 juta.

--page

Lalu yang ketiga, kelebihan pembayaran perjalanan dinas. Se Kalteng, temuan jenis ini mencapai Rp 105,332 juta. Keempat, kelebihan pembayaran insentif. Se-Kalteng terdapat temuan Rp 384,78 juta.

Kelima, kelebihan pembayaran gaji, honor, dan tunjangan ASN. Se-Kalteng temuannya lumayan besar yaitu Rp 1,75 miliar selama 2017.

Keenam, Kelebihan pembayaran gaji dan tunjangan DPRD, total se Kalteng Rp 1,832 miliar. Ketujuh, kekurangan volume/fisik, dimana se Kalteng total temuan sebesar Rp 11,792 miliar. (ROZIQIN/B-5)