SUKAMARA –

BORNEONEWES, Sukamara - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sukamara akan memberikan remunerasi atau tunjangan kepada petugas. Ini menyesuaikan peraturan bagi rumah sakit yang berstatus Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

"Pemberian remunerasi ini memang masih dibahas oleh pemerintah menyesuaikan dengan peraturan yang berlaku bagi rumah sakit yang berstatus sebagai BLUD," kata Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Sukamara Chairuddin, Sabtu (2/6/2018).

Chairuddin menjelaskan, sebagai rumah sakit yang telah menyandang status BLUD,maka RSUD Sukamara tidak lagi menyetorkan pendapatannya kekas daerah tetapi dikelola langsung oleh rumah sakit itu sendiri, dinana cara pengelolaan secara umum sudah ada peraturannya.

"Pemberian remunerasi yang bakal diberikan kepada petugas kesehatan di RSUD Sukamara ini berupa insentif, tunjangan dan lainnya yang berkaitan dengan kesejahteraan petugas pelayanan kesehatan," ujarnya.

Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Sukamara berharap, dengan adanya remunerasi ini maka bisa memotivasi petugas kesehatan di RSUD Sukamara dalam bertugas, agar pelayanan yang diberikan kepada masyarakat bisa semakin baik.

--page

"Mudah-mudahan tahun  ini sudah bisa direalisasikan setelah semua tahapan peraturan sudah dilaksanakan," harap Chairuddin. (NORHASANAH/B-5)