PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – DPRD seharusnya memperhatikan naiknya belanja pegawai di struktur APBD pemerintah daerah se-Kalimantan Tengah (Kalteng). Pesan ini disampaikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalteng.

Karena, DPRD merupakan lembaga pengawasan dan fungsi anggaran. Sebab di balik naiknya porsi anggaran untuk belanja pegawai, ada belanja modal yang makin menurun. Tentu hal ini tidak ideal dalam rangka upaya peningkatan kesejahteraan rakyat.

Pada 2015, total belanja daerah untuk pegawai mencapai kisaran Rp 5,6 triliun lebih, meningkat pada 2016 menjadi lebih dari Rp 6 triliun. Pada 2017, meningkat drastis lagi menjadi di kisaran Rp 6,6 triliun lebih.

Sedangkan belanja modal pada 2015 berkisar Rp 5 triliun, meningkat pada 2016 menjadi kisaran Rp 5,2 triliun dan pada 2017 turun di kisaran Rp 4,6 triliun.

“Ini harus menjadi perhatian DPRD untuk ikut lakukan pengawasan.Harusnya alokasi belanja modal yang dinaikkan,” kata Kepala BPK RI Perwakilan Kalteng, Ade Iwan Ruswana, Sabtu (2/6/2018).

--page


Ade juga mengungkapkan, tren rasio belanja pegawai terhadap total belanja selama 2015-2017 berturut turut adalah 36,85 persen, 37,03 persen, dan 37,06 persen. (ROZIQIN/B-5)