BORNEONEWS, Palangka Raya – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalteng mencermati belanja pegawai di APBD kabupaten/kota di 2017 yang malah naik. Padahal sejumlah tanggungjawab pegawai beralih ke provinsi, pasca peralihan kewenangan.
Seharusnya, seiring beralihnya kewenangan penggajian dan sebagainya, maka anggaran pegawai di Kabupaten/kota turun. Hal ini yang menurut BPK RI disebut sebagai anomali dalam penganggaran.
“Semestinya di Kabupaten/kota terjadi penurunan anggaran untuk belanja pegawai. Tapi ini malah naik. Ini ada Anomali luar biasa,” kata Kepala BPK RI Perwakilan Kalteng, Ade Iwan Ruswana, Kamis (31/5/2018) petang.
“Saya belum riset khusus terkait kenapa belanja pegawai naik tinggi. Ada delapan kabupaten yang naik, tapi kenaikan belanja pegawai yang cukup tinggi ada di Lamandau dan Murung Raya,” sambungnya.
Ia menilai, dengan beralihnya kewenangan penggajian maka kondisi sebaliknya bagi Provinsi. Anggaran belanja pegawai di APBD Provinsi pasti naik karena menerima pelimpahan tersebut.
--page
Untuk diketahui, total belanja pegawai pada APBD Kabupaten Lamandau pada 2015 26,27 persen naik menjadi 31,80 persen pada 2016, lalu naik lagi menjadi 40,37 persen pada 2017 atau naik 14,10 persen selama tiga tahun.
Sedangkan belanja pegawai pada APBD Kabupaten Murung Raya adalah 29,92 persen pada 2015, naik menjadi 31,14 persen pada 2016, lalu naik lagi menjadi 45,59 persen pada 2017 atau naik 15,68 persen selama tiga tahun. (ROZIQIN/B-5)








