SUKAMARA –

BORNEONEWS, Sukamara- Desk Pilkada Sukamara, mencatat telah ditemukan sejumlah alat peraga kampanye paslon yang dipasangan Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah rusak. 

Salah satunya alat peraga kampanye yang berada di Kelurahan Padang, Kecamatan Sukamara.

"Kami sudah mendata terkait spanduk atau baliho alat peraga kampanye yang roboh tersebut," ucap Sekretaris Desk Pilkada Sukamara M Isnaini, Sabtu (2/6/2018).

Isnaini melanjutkan, pendataan dilakukan bertujuan untuk menghindari terjadinya fitnah atau isu negatif di masyarakat.

Selain itu, untuk hasil dari pendataan terhadap alat peraga kampanye yang telah rusak akan disampaikan kepada KPU Sukamara supaya segera ditindaklanjuti.

--page

"Sudah kita sampaikan kepada KPU terkait masalah rusak atau robohnya alat peraga kampanye ini," ujarnya.

Berdasarkan pantauan Borneonews, alat peraga kampanye di Kelurahan Padang yang mengalami kerusakan berbentuk baliho besar bergambar pasangan calon.

Uniknya, dari tiga baliho pasangan calon yang ada, dua di antaranya dirobohkan, sedangkan satu lainnya dibiarkan berdiri kokoh. (NORHASANAH/B-3)