KAPUAS HULU –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Massa setiap pendukung debat pasangan calon Bupati Kapuas baik itu nomor satu atau nomor urut dua sudah memasuki ruangan malam ini (2/6/2018).

Setiap Paslon hanya diperbolehkan membawa pendukung berjumlah 50 orang. 

Pada sebelum pembukaan berlangsung Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat KPU Kabupaten Kapuas Suhardi membacakan aturan-aturan untuk pasangan calon dan para pendukung pasangan calon.

"Para pasangan calon harus mematuhi peraturan yang sudah ditetapkan. Selain itu pendukung pasangan calon juga sama harus mematuhi aturan yang sudah di sampaikan," Suhardi, Sabtu ( 2/6/2018).

Pada saat pembukaan berlangsung jalannya debat berjalan tertib dan lancar. Sehingga tidak ada gesekan yang terjadi saat ini.

--page

Pembukaan pertama diawali doa oleh Kepala Kementrian Agama Kapuas Hamidhan. (HARDI/B-5)