SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Memasuki penerimaan siswa baru, anggota Komisi III DPRD Kotawaringin Timur, Sarjono mengharapkan jangan ada pungutan liar.

Karena saat ini biaya penerimaan siswa baru sudah terpenuhi melalui dana bantuan operasional sekolah (BOS). Maka dari itu, DPRD Kotim berjanji dalam masa penerimaan peserta didik baru (PPDB) ini akan mengawasi secara ketat.

"Kita minta agar sekolah yang terbukti melakukan pungutan di luar kewajaran untuk disampaikan secara tertulis ke DPRD Kotim. Kami tidak ingin lagi mendengar banyak persoalan saat penerimaan peserta didik baru," kata politisi partai Golkar itu, Minggu (3/6/2018).

Sarjono berharap, pihak sekolah dapat menginformasikan dengan jelas kepada orang tua siswa, agar orang tua siswa dapat memahami segala apa yang jadi tanggung jawab mereka.

Ia meminta sekolah baik itu bertatus negeri dan swasta untuk tidak main-main dengan pungutan diluar ketentuan. Jika masih ada sekolah yang berani melanggar kebijakan itu maka sudah selayaknya diberikan sanksi sesuai dengan ketentuan. (NACO/B-2)