BORNEONEWS, Palangka Raya - Sejumlah warga Pangkoh 5, Kecamatan Maliku, Kabupaten Pulang Pisau keciduk aparat kepolisian sedang asik pesta minuman keras dalam barak di Jalan Samudra III, Palangka Raya, Sabtu (2/6/2018).
Mereka berinisial MHT (19), AW (21), AS (23), YH (21), TW (21), dan dua remaja berusia 18. Semuanya dibawa ke Polres Palangka Raya untuk proses lebih lanjut.
Diamankannya sejumlah warga karena pesta miras ini dibenarkan Kapolres Palangka Raya AKBP Timbul Rein Krisman Siregar, Minggu (3/6/2018). "Iya," kata AKBP Timbul kepada borneonews.co.id.
Selain mereka, polisi juga mengamankan tiga unit motor Vixion dan satu Kawasaki Ninja. Sementara itu dalam giat ini polisi juga mendatangi tempat perjudian gurak di Jalan Junjung Buih.
Meski tidak berhasil menangkap bandarnya, setidaknya anggota mengamankan alat perjudian berupa lapak dadu gurak 4 buah, tutup dadu, kursi, lilin, tas warna coklat, handuk dan karpet.
--page
Selanjutnya anggota bergerak menuju Jalan dr Murjani. Dua remaja putra keciduk mengkonsumsi carnophen atau biasa dikenal dengan sebutan zenith. (BUDI YULIANTO/B-6)








