SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Polres Kotawaringin Timur siapkan empat pos penjagaan untuk anggota kepolisian beserta petugas gabungan dari berbagai instansi terkait.  

Hal itu bertujuan untuk memberikan pelayanan dan keamankan kepada para warga yang sedang melaksanan mudik. "Ada empat Pos penjagaan, yakni dua pos pelayanan dan dua pos pengamanan. Keempat pos itu didirikan di dalam kota Sampit," kata Kabag Ops Polres Kotim AKP Boni Ariefianto mewakili Kapolres Kotim AKBP Mohammad Rommel, Senin (4/6/2018).

Pos Pelayanan ditempatkan di Bandara H Asan dan Pelabuhan Penumpang Sampit. Sementara Pos Pengamanan berada di persimpangan Jalan MT Haryono dengan Jalan HM Arsyad dan di sekitaran Taman Kota Sampit.

Selain ke empat pos tersebut, pihak kepolisian juga mendirikan tiga pos lainnya yang berada di luar kota, yakni Pos Pelayanan Pundu atau Rest Area yang berada di wilayah hukum Polsek Cempaga Hulu di jalur lintas provinsi, Jalan Cilik Riwut. 

Pos Sebabi di Jalan Jendral Sudirman, wilayah Hukum Polsek Kota Besi dan Pos Pam Ujung Pandaran yang berada di jalan HM Arsyad, Desa Ujung Pandaran, wilayah hukum Polsek Jaya Karya, Samuda.

--page

Pos-pos tersebut untuk memberikan pelayanan dan pengamanan kegiatan arus mudik dan balik, baik itu di pelabuhan, bandara, terminal, tempat perbelanjaan, tempat rekreasi maupun tempat lainnya yang dijadikan lokasi fokus tumpukan massa.

"Total semuanya ada tujuh pos, empat di dalam kota Sampit dan tiga ditempatkan di Jalur Lintas Provinsi atau Kabupaten yakni Sampit - Seruyan, Palangkaraya - Sampit, maupun Pangkalan bun - Sampit. Semoga dengan adanya pos pelayanan dan pengamanan dapat memberikan rasa aman dan nyaman kepada para pemudik," tutur Boni. (ACHMAD SYIHABUDDIN/B-2)