BORNEONEWS, Sampit - Ketua Komisi II DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) H Abdul Kadir mengimbau masyarakat waspada membeli parsel atau bingkisan. Sebab sangat rawan ada barang yang kedaluwarsa.
"Ini akan jadi pekerjaan bagi pemerintah berserta instansi terkait untuk melakukan razia di pusat perbelanjaan di Sampit ini," kata Kadir, Jumat (8/6/2018).
Bahkan untuk penjual yang sengaja melakukannya permainan itu ia meminta ditindak tegas apalagi ancamannya adalah pidana.
Menurut dia, kegiatan menjual parsel yang berisi barang makanan kadaluwarsa sangat tidak dibenarkan. Maka dari itu masyarakat harus selektif dalam membeli parcel pada saat lebaran.
"Masyarakat juga harus memperhatikan tanggal kadaluwarsa barang, kondisi fisik kemasan juga harus menjadi pertimbangan," tegasnya.
--page
Kadir mengungkapkan, barang atau produk makanan maupun minuman yang sudah mendekati tanggal kadaluwarsa sebaiknya jangan dibeli.
"Selain itu kecacatan pada kemasan seperti kaleng penyok dan karat pada sambungannya juga jangan dibeli karena hal itu dapat menjadi pertanda barang tersebut sudah rusak," ungkapnya.
Masyarakat tidak boleh tertipu dengan penampilan parsel, namun yang harus diwaspadai adalah masa berlaku barang tersebut. (NACO/B-5)








