BORNEONEWS, Palangka Raya - Tersangka otak pelaku pemerkosaan terhadap perempuan penumpang mobil ternyata San, 26.
Warga Kapur Naga, Panarung, Palangka Raya yang sempat masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) ini ditangkap pada Senin (4/6/2018) sekitar pukul 13.00 WIB.
Polisi juga melesakkan dua tembakan mengenai dua kakinya. Ini karena ia tidak koorperatif terhadap polisi.
"Jadi dia (San) sebagai pemeran utama. Dia yang membawa kawan-kawannya. Kemudian dia juga yang mengancam korban untuk melakukan hubungan serta mengancam akan membunuh apabila tidak menuruti," ucap Wakapolres Palangka Raya Kompol Rofik didampingi Kabag Ops Kompol Purwanto.
"Kemudian dia juga mengambil tas serta HP korban. Lalu memerintahkan kawannya untuk menjual handphone," ungkapnya.
--page
Seperti diketahui, San menghilang sejak tiga rekannya lebih dulu diringkus pada Sabtu (26/5/2018). Ketiga rekannya itu di antaranya AL (19), AD (19) dan OW (25).
Saat ini, mereka semua sudah berada di penjara dalam kasus pemerkosaan perempuan penumpang mobil dengan korban berusia 38. (BUDI YULIANTO/m)








