BORNEONEWS, Palangka Raya- Setelah sempat delapan hari buron, pelarian San, terduga pelaku pemerkosaan perempuan penumpang mobil, berakhir sudah. Pemuda 26 tahun itu akhirnya ditangkap tim gabungan di Jalan Kapur Naga, Kota Palangka Raya, Senin (4/6/2018).
Tidak disangka, selama pelariannya, San ternyata kembali melakukan tindak pidana. Yakni menggelapkan sepeda motor yang korbannya kini sudah melapor ke Polsek Pahandut.
"Betul. Jadi pada saat menjadi buronan, dia melakukan kejahatan lain di Palangka Raya. Yakni menggelapkan sepeda motor," kata Wakapolres Palangka Raya Kompol Rofik didampingi Kabag Ops Kompol Purwanto.
Atas perbuatan tersebut, San sepertinya bakal berurusan dengan hukum dalam jangka waktu lama. Sebab, selain harus menyelesaikan perkara kasus pemerkosaan, juga dinanti oleh kasus penggelapan.
Di sisi lain, San juga tercatat sebagai seorang residivis. Yakni kala itu ditangkap karena terlibat dalam kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. (BUDI YULIANTO/B-3)








