PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Wakapolda Kalteng Kombes Dedi Prasetyo menyebut faktor terjadinya desakan massa untuk masuk ke PT Indo Muro Kencana (IMK) lantaran adanya informasi diperbolehkannya mengambil tambang di perusahaan tersebut.

Padahal informasi itu tidak benar alias berita bohong. Hal ini pula yang menyebabkan massa ribut dengan aparat kepolisian yang melakukan pengamanan.

Puncaknya terjadi Sabtu (2/6/2018) malam. Kericuhan itu pecah saat mediasi antara pendemo dan petugas keamanan tidak membuahkan hasil.

"Perusahaan tidak ada janji (masyarakat bisa menambang). Yang ada adalah masyarakat mendapat informasi dari media sosial dan berita itu tidak benar. Jadi masyarakat terprovokasi," kata Dedi di Palangka Raya, Senin (4/6/2018).

"Makanya kapolda langsung mengklarifikasi berita itu dengan datang ke sana (Murung Raya). Memang diberita itu menyebutkan bahwa masyarakat diberikan kesempatan untuk mengambil tambang. Padahal itu tidak benar," ungkapnya.

--page

Saat ini situasi di PT IMK sudah kondusif. Namun Kapolda Kalteng Brigadir Jenderal Anang Revandoko masih berada di lokasi. Kapolda akan memimpin mediasi yang juga akan melibatkan pihak pemerintah daerah, kepala desa, camat dan semua tokoh.

"Mudah-mudahan bisa menghasilkan solusi permanen sehingga tidak seperti itu terus. Artinya lapangan pekerjaan mereka tetap prioritas dicarikan," ucapnya.

"Kami juga mengimbau masyarakat tidak mudah terprovokasi. Saring lebih dulu setiap informasi yang masuk untuk memastikan kebenarannya," tuturnya. (BUDI YULIANTO/B-6)