JAKARTA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Rapat antara Gubernur Kalteng dengan Sekjen Kemendagri, Hadi Prabowo di ruang rapat Sekjen di Gedung A lantai 1 kantor Kemendagri, Senin (4/5/2018).

Ada harapan diungkapkan Hadi yang juga pernah menjabat sebagai Penjabat Gubernur Kalteng seusai Teras Narang habis masa baktinya itu.

Supaya ada kesepahaman yang baik antar dua lembaga pemerintahan daerah.

Dia ingin kebijakan gubernur yang dipolemikkan DPRD Kalteng, ada koordinasi dan komunikasi yang baik meskipun Pergub 10 Tahun 2018 dinilainya benar.

"Secara normatif tidak ada yang salah dengan lahirnya Pergub 10. Setelah penjalasan dari Kemendagri agar ada kordinasi yang baik legislatif dan eksekutif," kata Hadi saat rapat berlangsung.

--page

Dia juga menceritakan pekan lalu DPRD Kalteng menemuinya. Wakil rakyat mempertanyakan keluarnya Pergub 10 Tahun 2018 sebagai revisi Pergub Nomor 33 Tahun 2018 dan kaitannya dengan Perda 4/2017 sebagai dasar Pergub 33 Tahun 2017 (yang dibatalkan tersebut).

DPRD Kalteng kemudian berkeinginan kuat mengajukan interpelasi kepada Gubernur Kalteng. "Namun kalau bisa disikapi bersama dan dipahamkan bersama maka itu (interpelasi) tidak usah terjadi," kata Hadi. (ROZIQIN/B-6)