TAMIANG LAYANG –

BORNEONEWS, Tamiang Layang - Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Barito Timur Rayesnan dan Marcopolo meminta kepada Dewan Kehormatan Pemilih Pemilu (DKPP) Perwakilan Kalimantan Tengah, agar memberhentikan Ketua KPU Bartim beserta anggota, serta Ketua Panwaslih Bartim dan jajarannya.

“Itu sudah kita sampaikan dalam tuntutan yang diserahkan kepada DKPP,” kata Rayesnan, Senin (4/6/2018) malam.

Rayesnan juga menyampaikan desakan, agar KPU Bartim menerima dan membuat Berita Acara Pemeriksaan (BAP) pencalonan Rayesnan dan Marcopolo.

“Kita juga meminta Pilkada Bartim ditunda,” kata Rayesnan menambahkan tuntutan lainnya.

Tuntutan tersebut merujuk pada peringatan keras DKPP yang tidak digubris atau dilaksanakan.

--page

Rayesnan menambahkan, terkait persidangan DKKP yang dilaksanakan pada Sabtu (2/6/2018) lalu, belum mendapatkan hasilnya. Alasannya, menunggu keputusan dewan komisioner DKPP RI. (PRASOJO EKO/B-11)