NANGA BULIK –

BORNEONEWS, Nanga Bulik - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lamandau mulai menyortir dan melipat 63.518 lembar surat suara yang akan digunakan dalam pemungutan suara pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lamandau pada 27 Juni 2018 mendatang.

"Kita melibatkan puluhan petugas untuk menyortir dan melipat surat suara di kantor Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lamandau. Surat suara tersebut dikirim oleh KPU Kalteng pada Mei lalu sebanyak 63.518 lembar," kata Komisioner KPU Bidang Logistik Kabupaten Lamandau Gusti Rasidin, Senin (4/6/2018).

Menurutnya, para pekerja membuka satu per satu kardus yang di dalamnya berisi ribuan lembar surat suara. Setiap surat suara kemudian diperiksa, untuk mengetahui kerusakannya. Jika tidak bermasalah, pekerja akan melanjutkan melipat dan mengelompokkan serta menghitung ulang.

Apabila surat suara ditemukan dalam kondisi rusak, tentunya dipisahkan dan mengkalkulasikan jumlahnya untuk dicetak ulang. "Pendistribusian ini nantinya akan dilakukan pada Juni ini setelah semuanya selesai," terangnya.

Ia menambahkan, untuk menghindari kecurangan, proses sortir dan pelipatan surat suara diawasi ketat oleh aparat keamanan, Kejaksaan, dan Panwaslu setempat. Setelah selesai menyortiran dan pelipatan, surat suara akan didistribusikan ke delapan kecamatan yang memiliki 88 desa di Kabupaten Lamandau.

--page

Penyortiran dan pelipatan 63.518 lembar surat suara ditargetkan selesai dalam enam hari. (HERIYADI/PP/B-2)