SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Akibat rumahnya terbakar, Anang Kustar, warga Jalan HM Arsyad Km 41 Keluraharan Basirih Hilir RT 23 Kecamatan Mentaya Hilir Selatan, Kabupaten Kotawaringin Timur mengalami kerugian Rp50 juta.

Rumah Anang terbakar pada Selasa (5 /6/2018) sekitar pukul 08.00 WIB. Saat itu, korban bekerja di kebun H Udin. Korban tahu rumahnya terbakar saat diberitahu H Udin. 

Sedangkan orang pertama yang mengetahui kejadian itu yakni Hairunisa. "Api berhasil dipadamkan sekitar 1,5 jam," kata Hairunisa.

Api dipadamkan dengan cara manual oleh warga dan aparat kepolisian sekitar memanfaatkan ember dan gayung. Tidak ada barang berharga milik korban yang dapat diselamatkan karena saat itu rumah korban dalam keadaan kosong.

Kebakaran rumah dengan ukuran sekitar 5x10 meter yang terbuat dari kayu itu mengakibatkan korban alami kerugian sekitar Rp50 juta. Saat kejadian itu juga anak dan istri korban sedang tidak ada dirumah. (NACO/B-2)