PANGKALAN BUN –

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Satpol PP dan Damkar Kotawaringin Barat (Kobar) akan memantau pelaksanaan kesepakatan para peternak. Salah satu kesepakatan itu yakni mulai 8 Juni 2018 tidak ada lagi sapi peliharaan warga yang berkeliaran di Jalan Pangkalan Bun - Kotawaringin Lama (Kolam). 

Kepala Satpol PP dan Damkar Kobar Majerum Purni, Selasa (5/6/2018) menjelaskan pemantauan tersebut bakal dilakukan pihaknya pada pagi hari tanggal 8 Juni atau pasca tenggat waktu pemindahan ternak sapi tersebut ke lokasi aman dan tidak mengganggu lalu lintas.

"Pengawasan ini akan kita lakukan bersama Dinas Perhubungan Kobar dan Satlantas Polres Kobar. Sehingga kita bisa memastikan agar kesepakatan yang didapatkan antara peternak dan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Kobar benar-benar dilaksanakan," jelas Majerum.

Sebelumnya diberitakan bahwa dari hasil pertemuan antara peternak sapi pada dua kelurahan yaitu Raja Seberang dan Mendawai Seberang di Aula Kelurahan Raja Seberang, Senin (4/6/2018) dan dinas terkait, didapatkan tiga kesepakatan yang wajib dipatuhi oleh para peternak.

Tiga kesepakatan ini diputuskan agar tidak ada lagi pengguna jalan yang mengalami kecelakaan lalu lintas akibat menabrak sapi yang berkeliaran di Jalan Pangkalan Bun - Kolam. 

--page

Selain itu kesepakatan ini juga bertujuan agar melindungi para peternak agar tidak terjerat sanksi hukum bila ternak peliharaannya membuat pengguna jalan celaka.

Tiga kesepakatan tersebut adalah :

1. Terhitung Jumat (8/6/2018) pukul 00.01 WIB, tidak ada lagi sapi yang dilepasliarkan di jalan atau di bahu jalan Pangkalan Bun - Kolam.

2. Bila masih ditemukan adanya sapi yang dilepasliarkan, maka akan ditertibkan sesuai dengan aturan yang berlaku.

3. Pemindahan ini dilakukan dalam kurun waktu dua minggu dari dimulainya kesepakatan. Sapi yang dimiliki oleh peternak asal Kelurahan Mendawai Seberang, bakal dipindahkan ke lokasi pengembangan di Sungai Paring. Sedangkan bagi peternak sapi asal Kelurahan Raja Seberang bakal memindahkan sapinya ke Dusun Seberang Gajah. (WAHYU KRIDA/B-2)