BORNEONEWS, Sampit - Anang Kustar (47). warga Kelurahan Basirih Hilir, Kecamatan Mentaya Hilir Selatan, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) pemilik rumah yang terbakar mengalami kerugian sekitar Rp50 juta.
"Keterangan korban diperkirakan kerugian yang mereka alami mencapai Rp50 juta," ujar Kapolres Kotim AKBP Muhammad Romel melalui Kapolsek Samuda Ipda Hamdan Samudro, Selasa (5/6/2018).
Kerugian tersebut sudah termasuk sejumlah barang berharga di dalam rumahnya. Yang mana banyak yang tidak sempat diselamatkan, karena api dengan cepat membakar rumah berkontruksi kayu tersebut.
Sementara, kebakaran sendiri bermula ketika Anang berangkat kerja di kebun Udin yang berjarak cukup jauh dari rumahnya. Tiba-tiba ada warga yang melihat kemunculan api di bagian atas runah korban.
Sehingga diapun langsung berterik minta tolong hingga membuat warga sekitar berhamburan untuk berupaya melakukan pemadaman. Namun apa boleh buat, api dengan cepata membesar hingga menghanguskan rumah tersebut.
--page
Saat kejadian sendiri, rumah sedang tidak ada penghuninya. Korban sedang bekerja di kebun, sedangkan anak dan istrinya bepergian.
"Korban juga baru mengetahui setelah ditelpon oleh pemilik kebun tempat dia bekerja, sehingga diapun kaget dan langsung pulang untuk melihat rumahnya," terang Hamdan. (MUHAMMAD HAMIM/B-5)








