TAMIANG LAYANG –

BORNEONEWS, Tamiang Layang - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Barito Timur akan menyurati perusahaan batubara PT Maslapita anak perusahaan PT Sinar Mas Group karena diduga menerima karyawan namun tidak pernah melaporkan.

"Ada laporan bahwa perusahaan tersebut tidak melaporkan adanya penerimaan karyawan besar-besaran," ucap Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Bartim, Darius Adrian, Selasa (5/6/2018).

Pihaknya akan melayangkan surat peringatan ke PT Maslapita, perihal teguran tidak adanya laporan penerimaan karyawan.

"ini juga peringatan bagi perusahaan lain yang tidak melaporkan ke dinas tenaga kerja," tegasnya.

Akibat tak adanya pelaporan dari pihak perusahaan adanya penerimaan karyawan pihaknya tidak mengetahui jumlah karyawan lokal atau luar daerah yang bekerja di perusahaan.

Pihaknya berharap kepada perusahaan batubara maupun perkebunan sawit atau karet agar bisa melaporkan apabila adanya penerimaan karyawan baru ke instansi terkait.

"Kalau melaporkan kita bisa membantu, menyampaikan kepada masyarakat dan dapat mengarahkan sesuai keahliannya," imbuhnnya. (PRASOJO EKO APRIANTO/B-6)