TAMIANG LAYANG –

BORNEONEWS, Tamiang Layang - Anggota DPRD dari tiga pemilihan (Dapil) menyampaikan hasil reses dalam rapat paripurna DPRD Barito Timur di ruang sidang paripurna, Selasa, (5/6/2018). Rapat paripurna ini dipimpin Wakil Ketua I DPRD, Raran AMd.

Tujuan paripurna ini guna mendengarkan laporan hasil reses anggota DPRD Barito Timur yang berlangsung sejak 22-26 Mei 2018.

Anggota DPRD tersebut menyampaikan apa yang mereka dengar dan serap sesuai aspirasi masyarakat.

Perwakilan anggota DPRD Bartim Unriu Nguel yang tunjuk sebagai juru bicara membacakan hasil rangkuman Reses setiap anggota dewan dari Dapil I hingga dapil 3.

Kunjungan Kerja dalam daerah atau reses Perseorangan sesuai Pasal 38 huruf K Peraturan DPRD Kabupaten Barito Timur Nomor 1 Tahun 2017 tenang tata tertib DPRD secara kelembagaan.

--page

Adapun Dapil I yakni Kecamatan Dusun Tengah, Kecamatan reren batuah, dan Kecamata pematang karau.

Kemudian Dapil II Kecamataj Paku, Kecamatan Paju Epat, Kecamatan Karusen Janang dan Kecamatan Awang.

Dapil III, Kecamatan Dusun Timur, Kecamatan PatangkepnTutui, dan Kecamatan Benua Lima. (PRASOJO EKO APRIANTO/B-6)