BORNEONEWS, Palangka Raya - Tim Gegana Satbrimob Polda Kalteng meledakkan mortir yang ditemukan sekitar 150 meter dari jalan induk, Tjilik Riwut Km 33, Kelurahan Banturung, Kecamatan Bukit Batu, Palangka Raya, Selasa (5/6/2018).
Pasalnya, mortir yang diduga bekas peninggalan zaman perang itu dinilai berbahaya karena masih aktif. Tim Gegana dipimpin Kaden Gegana Kompol Rio. Turut hadir Kasi Ops AKP Lucky dan Kanit Gegana Ipda Made Kembar.
"Sebelum dilakukan disposal (mortir diledakan di tempat), warga diimbau menjauh dari TKP sekitar 500 meter. Disposal berjalan sukses, situasi aman dan lancar," kata Kapolsek Bukit Batu Ipda Arif Dany Susanto.
Dia menuturkan, kegiatan disposal yang dilakukan oleh Tim Gegana Satbrimob Polda Kalteng untuk menghindari hal yang tidak diinginkan.
Mortir tersebut sebelumnya ditemukan oleh warga pada Senin (4/6/2018). Namun warga baru berani melaporkan Selasa (5/6/2018) hari ini.
--page
Setelah itu, personel baik dari Polsek Bukit Batu maupun Polres Palangka Raya datang ke TKP. Berikutnya juga sejumlah anggota dari Gegana. Temuan tersebut sempat menjadi pusat perhatian warga setempat. (BUDI YULIANTO/B-11)








