BORNEONEWS, Palangka Raya – Usulan penggunaan hak interpelasi yang direncanakan DPRD Kalteng kepada Gubernur Kalteng Sugianto Sabran hanya karena tidak suka atas Peraturan Guberur (Pergub) yang baru yang memangkas kelebihan tunjangan mereka (wakil rakyat), disikapi Nahdlatul Ulama (NU) Kalteng.
Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Kalteng Wahyudi F Dirun menyatakan, rencana itu tak ubahnya sebagai sikap dan tindakan yang dzalim.
Sebab, hasil penelusuran dan klarifikasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) justru menyatakan Gubernur Kalteng mengeluarkan Pergub baru adalah tepat dan benar.
Sedangkan menurut Anggota DPRD Kalteng, sikap gubernur yang menerbitkan Pergub baru membuat kegaduhan dan karena itu dianggap perlu menggunakan hak interpelasi untuk bertanya kepada Gubernur.
“Dzalim pada diri sendiri, pada lembaga (eksekutif dan legislatif), dan yang lebih berat lagi dzolim terhadap rakyat Kalteng,” kata Wahyudi, Rabu (6/6/2018).
--page
Dzalim adalah sikap dan perbuatan yang tidak pada tempatnya, karena salah atau lalai. PWNU menyesalkan perbuatan dzalim ini berkembang di masyarakat.
--page
“Patut dipertanyakan sikap kritis (sense of crisis) para anggota DPRD yang terhormat terhadap daerah, oknum anggota DPRD ternyata tidak bisa memilah mana kepentingan pribadi mana kepentingan orang banyak. Terbukti hanya karena marah tunjangannya dihapus, tidak menjadwalkan pembahasan APBD yang justru menyangkut hajat hidup orang banyak,” katanya. (ROZIQIN/B-5)








