BORNEONEWS, Palangka Raya - Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) mengalami penurunan sebesar 0,27 poin dari 96,77% (April 2018) menjadi 96,50 persen (Mei 2018).
Salah satu penyebab penurunan tersebut dipengaruhi oleh merosotnya nilai tukar subsektor tanaman pangan.
"Penyebabnya karena merosotnya nilai tukar subsektor tanaman pangan sebanyak 3,50 poin, perikanan 1,09 poin dan tanaman perkebunan rakyat 0,27 poin," jelas Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kalteng Hanif Yahya, Rabu (6/6/2018).
Hanif juga menjelaskan, indeks harga yang diterima petani naik sebanyak 0,30 poin, lebih rendah dari kenaikan indeks harga yang dibayar petani sebesar 0,66 poin.
Untuk NTP tertinggi, Hanif menjelaskan terjadi pada subsektor perikanan 107,58%, sedangkan NTP terendah terjadi pada subsektor tanaman perkebunan rakyat 90,90%. (GAZALI/B-2)








