SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Muhammad Hendriani, alias Ehen, warga Jalan Kopi, Kecamatan MB Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) pemilik toko pancing di kawasan Pusat Perbelanjaan Mentaya (PPM) Sampit yang terbakar mengalami kerugian sekitar Rp1,5 juta. 

"Keterangan korban diperkirakan kerugian yang dialami mencapai Rp1,5 juta," ujar Kapolres Kotim AKBP Muhammad Romel, Rabu (6/6/2018).

Kerugian tersebut sudah termasuk sejumlah barang yang berada di dalam tokonya yang berlokasi di Jalan Iskandar, nomor SU-T-147. Api sempat dipadamkan sebelum melalap habis barang seisi toko yang memiliki bangunan berkontruksi beton.

Sementara itu, kebakaran sendiri bermula ketika Ehen sedang berada di rumahnya yang berjarak cukup jauh dari toko. Tiba-tiba ada pedagang yang melihat kemunculan asap dan api di bagian dalam toko.

Sehingga pedagang di sekitar lokasi kejadian pun langsung berupaya melakukan pemadaman. Setelah api padam, para pedagang langsung menghubungi pihak pemadam kebakaran dan aparat kepolisian setempat. Saat kejadian sendiri, toko sedang tidak dalam penjagaan. 

--page

"Korban baru mengetahui setelah ditelepon oleh pedagang yang ada di kawasan itu sehingga dia pun kaget dan langsung menuju tokonya," terang Rommel. (ACHMAD SYIHABUDDIN/B-2)