BORNEONEWS, Kuala Kurun - Bupati Gunung Mas (Gumas) Arton S Dohong menyampaikan, bantuan rumah tidak layak huni di Kabupaten Gunung Mas sebesar Rp15 juta.
Dana bantuan bersumber dari Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia.
"Dari dana Rp15 juta rupiah, terdiri dari Rp12,5 juta untuk bahan bangunan dan Rp2,5 juta untuk upah tukang," kata Arton saat Sosialisasi Bantuan Stimulan Perumahan Sederhana di aula kantor Dinas PU Gunung Mas, Rabu (6/6/2018).
Menurut dia, bantuan stimulan itu merupakan itu meliputi perbaikan dan rehab rumah tidak layak huni menjadi rumah layak huni. Bantuan itu merupakan rangsangan untuk menumbuhkan semangat masyarakat membangun rumah yang layak.
Kepala Dinas PU Gunung Mas Champili menyampaikan, Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat melalui SNVT penyedia perumahan Provinsi Kalimantan Tengah melaksanakan program peningkatan kualitas rumah tidak layak huni dengan kegiatan bantuan stimulan perumahan swadaya pada 2018.
--page
"Sumber dana bantuan dari APBN. Untuk Kabupaten Gunung Mas 215 ada unit tersebar di tiga kecamatan," kata Champili. (EPRA SENTOSA/B-5)








