KUALA KURUN –

BORNEONEWS, Kuala Kurun - Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Gunung Mas, Champili menyampaikan saat ini ada ribuan rumah tidak layak huni (RTLH) di wilayahnya dan harus menjadi perhatian serius pemerintah.

"Telah dilakulan pendataan RTLH di Gunung Mas sebanyak 3.404 unit," ungkap Champili saat Sosialisasi Pelaksanaan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), Rabu (6/6/2018).

Champili menyampaikan Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat melalui SNVT penyedia perumahan Provinsi Kalimantan Tengah melaksanakan program peningkatan kualitas rumah tidak layak huni dengan kegiatan bantuan stimulan perumahan swadaya pada 2018.

"Sumber dana bantuan dari APBN. Untuk Kabupaten Gunung Mas ada 215 unit tersebar di tiga kecamatan," katanya.

Bupati Gunung Mas Arton S Dohong menyampaikan bantuan untuk rumah tidak layak huni sebesar Rp15 juta. Dari dana Rp15 juta rupiah, terdiri dari 12,5 juta untuk bahan bangunan dan 2,5 juta untuk upah tukang," katanya. (EPRA SENTOSA/B-6)