SUKAMARA –

BORNEONEWS, Sukamara - Kepolisian Resor (Polres) Sukamara melakukan pemusnahan barang bukti miras yang disita hasil razia gabungan saat menyambut bulan suci Ramadan.

"Pelaksanaan pemusnahan barang bukti ini dilakukan serentak terkait dengan kegiatan razia gabungan," kata Kapolres Sukamara AKBP Andiyatna, Rabu (6/6/2018).

Andiyatna melanjutkan, pelaksanaan razia gabungan tersebut dilakukan terhadap tempat hiburan seperti karaoke, serta tempat-tempat yang dianggap rawan peredaran narkoba dan miras oplosan.

"Hasil sitaan barang bukti yang berhasil diamankan selama razia yakni 5 botol bir putih, 3 botol miras merek anggur merah, 14 kantong plastik arak putih ukuran 1 kilogram dan 5 botol arak ukuran sedang," kata Andiyatna.

Menurut Andiyatna, hasil sitaan selama pelaksaan razia gabungan memang tidak sebanyak wilayah lain, mengingat peredaan miras di Kabupaten Sukamara masih sedikit, sesuai dengan kondisi wilayah yang selalu kondusif. (NORHASANAH/B-11)