BORNEONEWS, Muara Teweh - Dalam rangka percepatan pelaksanaan Reformasi Birokrasi Pemerintah Daerah 2018, maka Pemerintah Kabupaten Barito Utara melaksanakan rapat koordinasi menindak lanjuti surat edaran Mendagri Nomor 061/3137/SJ tanggal 21 Mei 2018 di aula Sekda, Rabu (6/6/2018).
Rapat ini dipimpin langsung oleh Sekda Jainal Abidin didampingi Plt Asisten Adminitrasi Umum, Efendi serta dihadiri oleh seluruh kepala SOPD dan camat.
Jainal menyampaikan dalam waktu dekat sekitar Juli 2018 akan ada penilaian tentang kualitas pelayanan publik pemerintah oleh Ombudsman Perwakilan Kalimantan Tengah.
Maka dari itu kepada SOPD untuk segera melakukan percepatan pelaksanaan 8 item area reformasi dan birokrasi dengan 12 komponen reformasi birokrasi.
Diketahui, reformasi birokrasi merupakan upaya untuk melakukan pembaharuan dan perubahan mendasar terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan terutama menyangkut aspek kelembagaan, ketatalaksanaan, dan sumber daya manusia aparatur. (RAMADHANI/B-6)








