BORNEONEWS, Muara Teweh - Sekretaris Daerah, Jainal Abidin menjelaskan Pemerintah Kabupaten Barito Utara telah melakukan sosialisasi mengenai pajak daerah dengan tujuan meningkatkan pengetahuan dan kesadaran masyarakat terhadap pajak daerah.
Selain itu Pemkab Barito Utara juga melakukan pendataan objek pajak untuk memaksimalkan peningkatan penerimaan pajak dari seluruh objek pajak yang ada di daerah.
“Selain itu kami juga melaksanakan pendataan potensi penerimaan daerah dari sektor pajak daerah yang bertujuan untuk menyusun data base objek pajak serta menampaikan regulasi dalam rangka pelaksanaan pungutan pajak daerah,” ucapnya, Rabu (6/6/2018).
Pemkab Barito Utara sependapat untuk lebih mengoptimalkan pengawasan internal dan menerapkan standar operasional prosedur yang jelas, transparan, tegas dan konsisten dalam penerapan pemungutan pajak daerah. (RAMADHANI/B-6)








