PANGKALAN BUN –

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kotawaringin Barat (Kobar), Aida Lailawati tidak diperbolehkan menerima siswa ke tempat lain sebelum kota dari daerah sekolah tercukupi.

Pasalnya, sekolah harus memperhatikan pembagian dan pengelolaan agar tidak menyulitkan para orang tua untuk mencarikan anaknya masuk sekolah.

Aida melihat sekarang di daerah Desa Pasir Panjang sudah mempunyai SMA, maka sekolah lain Harus memprioritaskan dulu calon siswa yang dari wilayahnya terlebih dulu untuk memenuhi kouta penerimaan siswa baru dan tidak bisa langsung dari sekolahan kelurahan baru langsung ke sekolah Desa Pasir Panjang.

Dia menuturkan untuk kuota juga diserahkan kepada sekolah. Biasanya sekolah juga sudah memperhitungkan calon siswa yang diterima dengan memperhatikan sarana dan prasarana yang ada.

"Kuota memang kita serahkan kepada sekolah. Tapi tidak mungkin sekolah yang mampu menampung 150 siswa tapi menerima 200 siswa. Sekolah harus memperhatikan sarana dan prasarana. Karena ruang terbatas sekolah terbatas," jelasnya, Kamis (7/6/2018).

Sehingga siswa yang tidak di terima agar bisa mendaftarkan di sekolah lain. Hal ini untuk pemerataan sekolah dan menghindari sekolah tidak mendapatkan siswa baru. (ANDRE/B-6)