PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Tim Satuan Tugas (Satgas) Pangan Provinsi Kalimantan Tengah menemukan dua gudang di Palangka Raya yang tidak layak untuk menyimpan produk makanan siap saji. Pasalnya, selain tidak rapi, gudang tersebut seakan tidak dirawat.

Tim juga menemukan produk yang telah rusak dan sebagiannya belum dipisah dengan produk yang masih baik. Tak hanya itu, tumbuhan liar juga bisa memasuki ruangan.

Pengecekan oleh tim Satgas Pangan yang berlangsung pada Selasa (5/6/2018) itu sebagai bentuk antisipasi beredarnya produk tidak layak dikonsumsi menjelang lebaran.

"Kita bersama BPOM dan instansi terkait lainnya seperti Dinas Kesehatan, Disperindag melakukan giat ini untuk mengantisipasi adanya produk kedaluwarsa," kata Kasubdit 1 Indaksi Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalteng AKBP Zulham Efendi, Rabu (6/6/2018).

"Kita mencurigai ada produk kadaluwarsa di gudang ini. Dan hasilnya memang ada. Kemudian, metode penyimpanan di gudang ini tidak sesuai, standar gudang tidak memenuhi syarat," katanya.

--page

Gudang makanan itu disebutkan milik PT Hokian Anugerah Karya Abadi. Polisi akan mendalaminya, termasuk soal perizinan.

"Pendalaman itu nantinya untuk mengetahui sudah berapa lama gudang seperti ini beroperasi, produknya apa saja yang masuk," imbuhnya.

Menurutnya, jika dilihat, gudang tersebut sebenarnya rumah yang difungsikan sebagai gudang tapi tidak dirawat.

"Kalau sampai ada tikus bisa masuk dan tanaman liar masuk itu kan sudah tidak layak sebenarnya. Nanti akan kita tindaklanjuti. Kita juga baru tahu gudang seperti ini kondisinya," bebernya.

Ia menambahkan, pada Maret lalu, pihak BPOM sudah memberikan teguran. "Tapi tidak ada respon. Makanya kita dari penyidik akan menindaklanjuti ini. Sepertinya gudang ini akan ditutup sementara," tuturnya. (BUDI YULIANTO/B-11)