PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya– Kasus bentrok antara masyarakat dan perusahaan tambang PT Indo Muro Kencana (IMK) di Kabupaten Murung Raya, akan diselesaikan dengan arif dan bijaksana.

Penegasan ini disampaikan Gubernur Kalteng Sugianto Sabran, Kamis (7/6/2018). Gubernur berencana mempertemukan kedua belah pihak yang kepentingan yaitu perusahaan dan masyarakat.

Gubernur pun mengakui, direktur utama (dirut) PT IMK sudah menghubungi dirinya di Jakarta, meminta waktu ketemu untuk membahas solusi atau jalan tengah. Solusi yang diminta tidak hanya terkait kepentingan masyarakat dan perusahaan tetapi juga untuk daerah.

“Akan diselesaikan dengan arif bijaksana. Saya sudah ketemu di Jakarta dengan dirut PT IMK, karena dia minta waktu untuk ketemu membahas ini,” kata Gubernur.

Untuk saat ini, ia berharap suasana lokasi tambah bisa kondusif. Sementara opsi-opsi akan dibahas sebagai langkah penyelesaian yang berdimensi panjang ke depan. Salah satu opsi yangs sempat dibahas adalah penciutan lahan dan pembukaan wilayah pertambangan rakyat (WPR).

--page

Gubernur juga mengapresiasi langkah Kapolda yang hadir di tengah kepentingan pihak yang berkonflik, sehingga pertikaian tidak berkepanjangan.

“Kapolda saja sampai turun dua kali untuk mendamaikan suasana, salut dan terima kasih saya sampaikan,” ucap Gubernur. (ROZIQIN/B-3)